Sosiologi pengendara yang tidak memiliki SIM akan ditilang polisi karena​

pengendara yang tidak memiliki SIM akan ditilang polisi karena​

Jawaban:

karena tidak membawa kartu sim

Penjelasan:

jika tidak membawa atau tidak mempunyai kartu sim akan ditilang karena kartu sim adalah kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan surat yang harus dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor. Jenis SIM yang umum diketahui adalah SIM A dan SIM C.

maaf kalo salah

jadikan jawaban tercerdas y

[answer.2.content]